Jalur Kader PMB HKI
Ketentuan
- Pendaftaran jalur kader untuk program sarjana/diploma terbuka bagi calon mahasiswa baru lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang terdaftar aktif di Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah, baik yang mampu maupun yang tidak mampu.
- Calon mahasiswa baru jalur kader yang memenuhi persyaratan mendapatkan keuntungan berupa bebas tes masuk (non-test) dan keringanan SPP sebesar 30%–50%.
- Calon mahasiswa baru jalur kader wajib memperoleh rekomendasi dari Pimpinan Ortom Muhammadiyah setempat.
- Pendaftaran jalur kader dibuka pada Gelombang 1, 2, dan 3.
- Pendaftaran jalur kader berlaku untuk calon mahasiswa baru dan mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Karanganyar.
Persyaratan Calon Mahasiswa Baru Jalur Kader
- Membuat akun pendaftaran online melalui website https://pmb.umuka.ac.id/.
- Membayar biaya pendaftaran.
- Surat rekomendasi dari pimpinan Muhammadiyah setempat.
- SK Susunan Kepemimpinan atau Surat Keterangan Aktif di Organisasi Otonom Muhammadiyah.
- Surat Keterangan Aktif Kuliah (bagi mahasiswa aktif UMUKA).
Bagi Calon Mahasiswa Baru Jalur Kader yang Tidak Mampu
- Membuat akun pendaftaran online melalui website https://pmb.umuka.ac.id/.
- Membayar biaya pendaftaran.
- Surat rekomendasi dari pimpinan Muhammadiyah setempat.
- SK Susunan Kepemimpinan atau Surat Keterangan Aktif di Organisasi Otonom Muhammadiyah.
- Slip gaji/penghasilan orang tua (bapak/ibu) atau surat keterangan penghasilan orang tua dari kelurahan.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Surat keterangan kematian orang tua atau akta kematian bagi calon mahasiswa yatim/piatu atau yatim piatu.
- Foto rumah/tempat tinggal tampak depan, samping, dan dalam rumah.
- Surat Keterangan Aktif Kuliah (bagi mahasiswa aktif UMUKA).
Daftar Jalur Kader